Lindungi Media & Kreator Konten, AMKI Pusat Resmi Luncurkan LBH AMKI

Ketua Umum AMKI Pusat sekaligus Pembina LBH AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., menyerahkan mandat pembentukan lembaga kepada Wakil Ketua LBH AMKI, di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Doc. AMKI Jaya)

JAKARTA – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat secara resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI untuk memperkuat perlindungan bagi insan media dan kreator konten. Peresmian ini dilakukan dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ketua Umum AMKI Pusat sekaligus Pembina LBH AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., menyerahkan mandat pembentukan lembaga ini secara simbolis kepada Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., yang mewakili Ketua LBH Heru Riyadi.

Menjawab Tantangan Hukum di Era Konvergensi

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko hukum yang dihadapi oleh para pelaku industri kreatif dan pers di era digital. Tundra Meliala menegaskan bahwa LBH AMKI hadir sebagai solusi pendampingan hukum yang profesional.

"LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum," ujar Tundra.

Ia juga menambahkan bahwa AMKI ingin memastikan setiap anggotanya memiliki wadah yang solid ketika membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum terkait pekerjaan mereka.

Komitmen Pelayanan Pro Bono

Dalam kesempatan yang sama, Teguh Ariyanto menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalankan mandat organisasi. Ia menekankan bahwa selain layanan profesional, LBH AMKI juga menjunjung tinggi nilai pengabdian.

Poin Utama Rencana Kerja LBH AMKI:
• Akses Keadilan: Membuka pintu bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan belum memahami hukum.
• Tanggung Jawab Moral: Menjalankan bantuan hukum secara pro bono (gratis) bagi pihak yang memenuhi kriteria.
• Langkah Awal: Segera melakukan koordinasi internal dan penyusunan program kerja strategis.

"Pengabdian melalui LBH merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi kami sebagai advokat," tegas Teguh yang merupakan lulusan Magister Kenotariatan Universitas Tarumanagara tersebut.

Susunan Pengurus LBH AMKI Pusat

Untuk menjalankan fungsinya, LBH AMKI didukung oleh jajaran profesional di bidangnya:

  • Pembina:
  • Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC.
  • Pengawas:
  • Dadang Rachmat, S.H.
  • Ketua:
  • Heru Riyadi, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua:
  • Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H.
  • Sekretaris:
  • Rukmana, S.H.
  • Bendahara:
  • Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE.

Hadirnya LBH ini diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan bagi kebebasan berekspresi dan profesionalisme media di Indonesia. (R)