Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp647 Miliar
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan lonjakan penyaluran pembiayaan Multiguna iB Hijrah sepanjang 2025. Outstanding pembiayaan produk syariah untuk segmen konsumer ini mencapai Rp647 miliar, tumbuh 37,1% secara tahunan dari posisi Rp472 miliar pada 2024.
Sejalan dengan pertumbuhan nilai pembiayaan, jumlah akun atau number of account (NoA) juga naik signifikan sebesar 25,3% year on year menjadi 8.865 akun.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi menjelaskan, kinerja positif tersebut didorong oleh ekspansi kerja sama tabungan payroll dengan berbagai institusi. Penunjukan Bank Muamalat sebagai bank penyalur gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu katalis utama yang mengakselerasi pemanfaatan produk Multiguna iB Hijrah.
Perluas Pasar ke Pendidikan dan Kesehatan
Tak hanya mengandalkan segmen ASN, bank syariah pertama di Indonesia ini juga agresif menyasar sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Target pasar diperluas ke sekolah, perguruan tinggi, hingga rumah sakit yang membutuhkan pembiayaan berbasis syariah.
“Kami juga mengoptimalkan segmen lain termasuk lembaga negara, BUMN, ekosistem haji dan umrah, serta industri halal yang dinilai memiliki kebutuhan pembiayaan berbasis syariah,” ujar Ricky, pada Rabu (16/4/2026).
Kata Ricky, pertumbuhan double digit ini mencerminkan kuatnya permintaan di segmen konsumer. Ke depan, Bank Muamalat akan fokus pada penetrasi nasabah eksisting, termasuk nasabah payroll, basis nasabah pendanaan dan pembiayaan, serta klien dari corporate dan commercial business.
Jaga Kualitas di Tengah Ekspansi
Meski agresif mendorong pertumbuhan, Bank Muamalat menegaskan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
Ricky menyebut kualitas pembiayaan Multiguna iB Hijrah masih terjaga dengan baik. Atas dasar itu, perseroan optimistis dapat meningkatkan portofolio konsumer secara sehat dan berkelanjutan pada tahun ini.
Solusi Syariah dengan Limit Rp1,5 Miliar
Multiguna iB Hijrah merupakan produk pembiayaan syariah untuk beragam kebutuhan, mulai dari pendidikan, renovasi rumah, hingga pembelian kendaraan. Produk ini menggunakan akad murabahah, ijarah multijasa, maupun musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk kebutuhan refinancing.
Bank Muamalat menawarkan limit pembiayaan hingga Rp1,5 miliar dengan skema angsuran tetap dan tenor mencapai 15 tahun. Fleksibilitas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam.
Untuk akses layanan, calon nasabah dapat langsung mendatangi kantor cabang Bank Muamalat terdekat dengan membawa identitas diri, dokumen penghasilan, serta dokumen pendukung seperti surat ketetapan (SK) pegawai atau surat izin praktik. (eko)










Tulis Komentar